Hotline : 085711122117 - PIN BB : 2382EECD - Email : Ultour_travel33@yahoo.co.id

Kami Siap Memberikan INFORMASI Terbaik Yang Anda Perlukan

Melayani Pembuatan Paspor RI

**KAMI MELAYANI PEMBUATAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA
(1) Penyerahan Formulir
  • Beli formulir (Rp 5.000)
  • Isi formulir
  • Serahkan formulir pada loket dengan dilampiri copy dokumen berikut:
    • Bukti Identitas Diri (KTP)
    • Bukti Domisili (Kartu Keluarga)
    • Akte Kelahiran / Ijazah
    • Akte Perkawinan / Surat Nikah
    • Surat Keputusan Ganti Nama 
    • Rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan / PNS / ABRI
    • Buku Pelaut, PKL, Crew List (bagi ABK)
    • Paspor / SPLP Lama.
  • Dokumen asli harus tetap dibawa karena sewaktu-waktu petugas perlu untuk memeriksanya.
  • Pembayaran Pembuatan Photo Sistem Terpadu Berbasis Biometrik (SPTBB) Pada SPRI (Rp 55.000) pada loket yang bersangkutan.
  • Kembali pada loket formulir dan menyerahkan kembali seluruh berkas dan kuitansi pembayaran foto biometrik.
  • Menerima tanda terima berkas permohonan SPRI dan jadwal pelaksanaan tahap ke 2. Waktu antara penyerahan formulir dan berkas (tahap 1) dan tahap 2 sekitar 3 hari kerja.
(2) Foto Biometrik, Pengambilan Sidik Jari, Perintah Pembayaran dan Wawancara
  • Mengambil formulir yang sudah diserahkan 3 hari sebelumnya di loket pendaftaran yang sama.
  • Setelah mengantre dengan nomor urut, selanjutnya adalah pengambilan foto (digital).
  • Pelaksanaan pengambilan 10 sidik jari..
  • Mengembalikan formulir ke loket pendaftaran kembali.
  • Panggilan wawancara (untuk mengecek ulang semua persyaratan)
  • Pembayaran pembuatan paspor (Rp 200.000) dan biaya pengambilan sidik jari (Rp 5.000)
(3) Pengambilan Paspor
  • 3 hari setelah tahap ke-2, paspor sudah bisa diambil di loket pengambilan.
  • Kuitansi sebelumnya menjadi bukti untuk pengambilan.
  • Menandatangani buku pengambilan.
  • Menyerahkan fotocopy paspor baru.

Booking Car